International Chamber of Commerce atau ICC memfasilitasi prosedur perdagangan untuk negara-negara di seluruh dunia melalui Incoterms. Pengertian Incoterms sendiri adalah istilah-istilah komersial internasional yang diakui secara global. Keberadaan Incoterms adalah menghilangkan batasan pengertian akan kontrak perdagangan ekspor.
Kontrak perdagangan ekspor tentunya dapat memperjelas hak serta kewajiban pembeli dan penjual yang berbeda bahasa. Pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional pasti menggunakan Incoterms untuk saling memahami. Terlebih, Incoterms juga menunjukkan persyaratan serta pengaturan bisnis.
Pengertian Incoterms
Incoterms merupakan akronim dari International commercial terms atau istilah komersial internasional. Apabila diartikan secara harfiah, pengertian Incoterms merupakan istilah yang dirancang dalam menyamakan makna yang dapat dimengerti penjual dengan pembeli. Tentunya, istilah tersebut adalah istilah yang dimengerti dalam perdagangan internasional.
Tujuan utamanya tentu adalah kelancaran komunikasi antara kedua belah pihak. Keberlangsungan transaksi jual beli atau ekspor yang efektif tentu akan menguntungkan kedua belah pihak. Kelancaran perdagangan internasional memberi keuntungan bagi penjual yang segera mendapatkan laba, serta kemudahan konsumen mendapatkan barang yang mereka inginkan.
Istilah dalam pengertian Incoterms mencakup banyak hal dengan kaitan yang erat dengan perdagangan internasional. Beberapa istilah tersebut terkait dengan kegiatan ekspor dan impor, pengiriman barang, dan juga istilah akuntansi dan pembiayaan. Karena itulah, keterlibatan bagian akuntansi dalam sebuah perusahaan sangatlah disarankan dalam pembuatan incoterms.
Tak kalah penting adalah adanya istilah tentang penanggung jawab transaksi serta risiko apabila ada kondisi barang yang berubah selama proses pengiriman. Tentunya, semua istilah tersebut pastinya ada perubahan dari tahun ke tahun. ICC merilis Incoterms pada 1980 dimana terjadi banyak pembaharuan yang terjadi seiring dengan perkembangan moda transportasi serta teknologi.
Pembaharuan Incoterms dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Incoterms terbaru dirilis pada 2020 dimana ada beberapa perubahan sejak penerbitannya. Perubahannya memang tidak signifikan namun dapat lebih memudahkan pihak penjual dan pembeli. Kemudahan tersebut diharapkan dapat meminimalisir beberapa jenis kesalahpahaman yang kerap terjadi antara penjual dan pembeli dari negara berbeda.
Istilah dalam Incoterms
Setelah mengetahui pengertian Incoterms, ketahui beberapa istilah Incoterms yang dapat menjembatani hubungan antar pembeli dan penjual dalam transaksi ekspor.
- Free Carrier (FCA)
Istilah FCA mengartikan bahwa pihak penjual yang bertanggung jawab penuh atas izin ekspor. Tanggung jawab ini berlaku sejak barang diserahkan kepada jasa ekspedisi di pelabuhan yang telah disepakati bersama sebelumnya. Tanggung jawab penuh ini artinya adalah pihak pembeli dapat membayar biaya pengiriman.
Dengan demikian tanggung jawab penjual selesai saat pembeli sudah menerima barang di pelabuhan. Perlu diketahui bahwa istilah ini adalah istilah terbaru yang muncul pada pembaruan Incoterms 2020 dari ICC. Update ini tentu menyesuaikan dengan perkembangan yang ada dimana pihak pembeli memberikan instruksi kepada operator untuk menerbitkan dokumen transportasi melalui notasi on-board kepada pihak penjual.
- Carriage Paid To (CPT)
Istilah CPT mengindikasikan bahwa penjual yang menanggung semua biaya. Biaya tersebut adalah sejak barang dikirimkan hingga barang sampai ke tujuan atau pembeli. Istilah ini mengindikasikan bahwa penjual hanya bertanggung jawab hingga barang telah diserahkan kepada kurir.
- Carriage and Insurance Paid To (CIP)
Istilah CIP ini berarti penjual perlu membayar asuransi kargo. Biaya ini mencakup risiko kerusakan serta kehilangan barang selama proses pengiriman. Istilah ini juga mensyaratkan pembeli supaya dapat melakukan tindakan export clearance. Export clearance ini termasuk dalam serangkaian proses administrasi serta dokumen pajak yang perlu diselesaikan sesuai prosedur ekspor dan impor barang.
- Pengertian Incoterms Ex Works (EXW)
Istilah EXW berarti penjual yang menentukan lokasi pengambilan barang bagi pembeli. Dengan demikian, pembeli harus bertanggung jawab untuk menanggung beberapa biaya seperti transportasi, bongkar muat, dan beberapa biaya lainnya yang timbul selama proses pengiriman barang.
- Free On Board (FOB)
Istilah FOB digunakan apabila penjual melaksanakan proses izin ekspor hingga barang sudah dimuat di kapal. Istilah ini juga mengindikasikan bahwa semua biaya akan ditanggung oleh pembeli.
- Delivered at Terminal (DAT)
Istilah DAT ini digunakan apabila pihak penjual yang nantinya melakukan semua pembayaran. Biaya tersebut mencakup biaya pengiriman produk hingga proses pembongkaran sudah dilakukan di pelabuhan tujuan penerima. Saat barang sudah dibongkar di pelabuhan, maka penjual sudah tidak lagi bertanggung jawab atas barang yang dikirimkan tersebut.
- Delivered at Place (DAP)
Penggunaan istilah DAP digunakan untuk menunjukkan bahwa penjual bertanggung jawab dalam mengatur sekaligus memproses pengiriman barang. Tempat tersebut adalah lokasi yang telah disepakati bersama sebelumnya.
- Cost and Freight (CFR)
Istilah CFR digunakan apabila penjual memiliki itikad membayar segala bentuk biaya yang dapat timbul dalam proses pengiriman barang ke pelabuhan hingga semua kegiatan pengiriman tersebut berakhir. Saat barang telah berada di dalam kapal maka penjual sudah tidak lagi menanggung semua risiko yang terkait dengan barang tersebut. Apabila terjadi beberapa risiko yang bisa terjadi selama proses perjalanan atau muncul biaya ekstra dalam pengiriman tersebut, maka pembeli yang menanggung resiko tersebut.
Selain biaya risiko yang bisa muncul, pembeli menanggung biaya unloading barang serta biaya formalitas impor atau import clearance yang muncul di pelabuhan tujuan penerima. Namun tentunya rincian biaya ini harus dijelaskan dengan detail pada kontrak dimana pihak pembeli dan penjual telah menyetujuinya.
- Cost, Insurance, and Freight (CIF)
Beberapa eksportir sempat bingung dengan istilah ini. Memang, istilah ini hampir mirip dengan CFR. Tetapi istilah ini digunakan apabila penjual bersedia bertanggung jawab hingga barang sampai di pelabuhan serta siap dimuat. Istilah ini mengindikasikan bahwa penjual yang membayar asuransi dari barang terkirim.
- Delivered Duty Paid (DDP)
Istilah DDP merupakan istilah yang digunakan dalam hal penjual menanggung semua biaya pengiriman barang hingga sampai ke tempat tujuan. Biaya tersebut biaya asuransi dan juga biaya lain yang muncul seperti pajak, bea cukai, biaya impor, dan banyak lagi.
Semua jenis pengertian Incoterms tersebut diatas tentu memiliki tujuan untuk mempermudah proses ekspor. Selain itu, keberadaan istilah-istilah tersebut diatas dapat mempersingkat proses transaksi jual beli. Bisa dibayangkan kerumitan yang terjadi apabila kedua belah pihak, yaitu penjual dan pembeli, tidak saling mengerti dengan istilah dalam Incoterms.
Gunakan Jasa Ekspor Terpercaya
Mengekspor produk unggulan ke luar negeri dapat menguntungkan penjual. Saat ini, pengiriman barang yang dilakukan pelaku UMKM semakin mudah karena semakin banyak produk berkualitas dari Indonesia yang diminati pembeli asing. Kemudahan ekspor tentunya harus ditunjang dengan fasilitas yang dapat dinikmati penjual.
Hanya dengan menggunakan jasa dari SmallPaket, pengirim barang ke berbagai negara di seluruh dunia dapat menikmati banyak kemudahan. Small Paket telah melayani jasa ekspor selama bertahun-tahun dimana pelanggan sangat puas dengan kelancaran pengiriman. Tak kalah penting adalah tarif jasa ekspedisi yang sangat terjangkau. Dengan demikian, proses ekspor semakin mudah.
Leave a Reply