Pengertian Certificate of Origin (COO) dan Kegunaannya

Pengertian COO atau Certificate of Origin merupakan adalah dokumen yang memberikan pernyataan lokasi suatu komoditas atau barang yang diproduksi.  COO ini adalah surat yang menjadi surat keterangan yang menunjukkan asal barang sekaligus informasi yang terkait tentang produk serta negara yang mengekspor serta tujuan ekspor. 

Dengan adanya COO, maka barang mendapatkan tanda seperti ‘Made in Indonesia’.  COO adalah faktor penting yang menjadi syarat dari banyaknya perjanjian kerjasama untuk proses ekspor dan impor.  Pasalnya, COO dapat menentukan bagaimana sebuah produk dapat memenuhi syarat untuk diimpor. Atau bahkan COO ini dapat menentukan apakah barang tersebut akan dikenakan bea cukai.

Kementerian perdagangan juga menyebutkan dalam situs resminya dimana Certificate of Origin merupakan sertifikasi asal produk dimana produk yang diekspor tersebut memang benar berasal dari negara asal.  Istilah umum dari COO di negara Indonesia adalah Surat Keterangan Asal (SKA).

Pengertian COO dan Fungsinya

Pada umumnya, fungsi dari COO atau SKA adalah menjamin bahwa barang tersebut merupakan asli produk dari negara asal.  Hal ini disebutkan melalui bukti tertulis.  Dengan demikian, keaslian terjamin karena COO memberikan penjelasan bahwa produk itu asli terbuat di negara yang tertulis pada dokumen.

Keberadaan COO atau SKA pada sebuah produk dapat mempermudah eksportir. Pasalnya, eksportir dapat dengan mudah melakukan banyak urusan, terutama dalam hal ekspor dan impor. Kemudahan ini tentunya dapat memperlancar transaksi bisnis dari eksportir. 

Tidak banyak yang tahu bahwa sebenarnya SKA atau COO ini menjadi syarat utama dari pencairan Letter of Credit.  Letter of Credit merupakan salah satu elemen krusial dari para eksportir dan importir. Tanpa adanya COO atau SKA, maka pembiayaan ekspor dan impor akan terhambat. 

Semua transaksi ekspor dan impor harus memiliki Certificate of Origin untuk dapat melakukan bisnis ekspor impor tanpa kendala. Tidak hanya itu, kemudahan transaksi juga dapat mempercepat proses ekspor dan impor sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.  COO sendiri juga memiliki beberapa jenis yang akan dijelaskan berikut ini: 

  • Preferential COO
    Jenis COO yang satu ini sangat krusial dalam mendapatkan preferensi. Preferensi tersebut disertakan pada beberapa jenis barang ekspor. Hal ini supaya eksportir dapat memperoleh fasilitas. Fasilitas dapat  berupa pembebasan bea masuk, baik sebagian atau total, yang ditawarkan negara tujuan.
  • Non-Preferential COO
    Jenis COO ini merupakan dokumen yang bertujuan dalam menyertai produk ekspor. Penyertaan ini dapat mempermudah barang ekspor sehingga dapat masuk ke wilayah negara tertentu. Beberapa negara memang sangat ketat dalam menerima barang dari luar negeri. 

Apakah COO Sulit Didapatkan? 

Kemudahan ekspor dan impor kini telah dijamin pemerintah RI dimana COO kini semakin mudah didapat. Eksportir dapat memanfaatkan banyak fitur untuk mendapatkan COO.  Kemudahan tersebut tentu bersyarat yaitu: 

  1. Adanya invoice dari perusahaan eksportir
  2. Adanya Surat Pemberitahuan Ekspor Barang atau PEB dari Kantor Bea dan Cukai
  3. Bill of Lading dari perusahaan ekspedisi

COO dapat dengan mudah diterbitkan apabila tiga dokumen tersebut dilampirkan. Terlebih, pengajuan hanya perlu scan tiga dokumen tersebut. Hasil scan dapat dikirim melalui e-ska sebagai salah satu proses verifikasi saat proses penandatanganan dari petugas Instansi Penerbit SKA.  Biaya untuk COO juga sangat murah. Setiap COO hanya dikenakan biaya Rp. 25.000. 

Kemudahan mendapatkan COO melalui proses online adalah dengan mengakses https://e-ska.kemendag.go.id/cms.php.  Pengguna dapat mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan. Saat semua dokumen telah sesuai persyaratan, maka petugas akan melakukan persetujuan.  Persetujuan tersebut menjadi dasar pengguna untuk mencetak dokumen SKA yang harus ditandatangani serta dibubuhi stempel oleh perusahaan. 

Nantinya, dokumen yang sudah berisi tandatangan dan stempel dapat dibawa ke kantor IPSKA untuk mendapatkan diberi stempel. Nantinya, dokumen yang telah lengkap akan dipindai serta mengalami perubahan status sebagai  ‘Diterbitkan’.

Proses penerbitan juga sangat singkat, sehingga eksportir tidak akan rugi waktu. Eksportir hanya perlu menunggu  10 menit untuk pengajuan permohonan. Proses menunggu pengecekan juga tidak lebih dari 10 menit. Bahkan, proses cetak eksportir atau petugas IPSKA juga hanya 5 menit.  Petugas IPSKA dan tandatangan perusahaan juga hanya perlu waktu 10 menit sampai nantinya eksportir sudah mendapatkan dokumen COO yang diterbitkan secara online dalam 5 menit. 

Pembeli dapat meminta COO sebagai syarat dokumen yang diperlukan dalam letter of credit. Letter of credit ini akan menentukan sertifikasi tambahan atau bahasa yang harus dicatat di dalamnya supaya COO dapat memenuhi persyaratan yang disebutkan. Melalui COO, eksportir dapat mengirimkan dokumentasi yang diperlukan secara online serta sertifikat elektronik yang divalidasi kamar dagang dalam waktu kurang dari sehari.

Komponen Penting yang Tercantum di COO

COO merupakan selembar dokumen yang padat informasi. Selain keterangan asal negara sekaligus bahan baku produk,ada beberapa  poin lain yang tercantum.  Kolom pertama adalah Goods Consigned From yang menginformasikan nama perusahaan dan sekaligus negara asalnya. Sedangkan kolom kedua adalah  Good Consigned To menginformasikan nama penerima barang dan alamatnya sekaligus dan negara tujuan .

COO juga mencantumkan Number and Date of Invoice atau detail nomor serta tanggal invoice. Keterangan lain adalah     Declaration by the exporter yang memuat pernyataan eksportir tentang keabsahan barang memang benar dari negara eksportir.  Sedangkan   Importing Country memuat informasi bahwa barang benar ditujukan pengirimannya ke negara importir.

Certificate of Origin juga mencantumkan informasi kapal atau pesawat terbang sebagai media ekspedisi transportasi barang melalui kolom Vessel Name/Aircraft. Tercantum pula pelabuhan/bandara keberangkatan pada Port of Discharge.  Yang tak kalah penting adalah pilihan preferensi atau non preferensi COO yang harus dipilih eksportir di kolom For Official Use.

Komponen penting lainnya adalah nomor dokumen pada kolom Reference No  serta nama negara asal di kolom Form D.  Jumlah barang terkirim juga tercantum dalam Marks and Numbers on Packages serta urutannya di Item Number.   Tentunya, ada kolom Signature untuk pengesahan dokumen. 

Jenis barang serta deskripsinya tercantum dalam Number and Type of Packages. Selain itu, ada pula kriteria barang yang termuat dalam Origin Criterion. Data penting lainnya tertuang dalam Gross Weight yang menuliskan berat barang. Semua detail yang ada dalam COO sangat lengkap sehingga penerima barang dapat yakin bahwa barang yang mereka terima telah sesuai prosedur ekspor impor. 

Pastikan ada COO di Tangan Sebelum Mengirim Produk ke Luar Negeri 

Small Paket memberikan fasilitas pengiriman barang ke luar negeri secara mudah dengan harga murah. Dengan memiliki COO dan kelengkapan ekspor lainnya, tentu pengiriman barang ke luar negeri semakin lancar. Bersama Small Paket, pengirim mendapat kesempatan untuk menikmati untung lebih besar. Ongkos pengiriman terjangkau serta waktu pengiriman yang cepat tentu dapat segera meningkatkan keuntungan maksimal.


Posted

in

by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *