take and give

Pengertian Letter of Credit: Fungsi, Jenis dan Contohnya

Bagi para pelaku usaha yang sudah sering melakukan transaksi penjualan ke luar negeri atau ekspor, maka pengertian Letter of Credit atau LOC sudah tidak asing bagi mereka.  LOC merupakan dokumen dari pihak bank sebagai penjamin bahwa pembayaran yang dilakukan oleh pembeli kepada penjual pasti diterima sesuai perjanjian. Kepastian ini terkait dengan jumlah serta jatuh tempo.  Apabila karena suatu hal pembeli tidak dapat melakukan transaksi pembayaran dari transaksi terkait,  maka bank harus menanggung semua atau sebagian jumlah pembelian.

LOC merupakan salah satu syarat yang paling sering diminta oleh penjual yang melakukan kegiatan ekspor.  LOC sangat penting, mengingat banyak faktor yang mempengaruhi proses pembayaran transaksi internasional. Faktor-faktor tersebut termasuk peraturan yang berbeda antar negara, jarak, serta berbagai hambatan yang terjadi pada kedua belah pihak. 

Tak heran, penggunaan LOC merupakan keharusan bagi siapapun yang terlibat dalam perdagangan internasional. Lalu, bagaimana fungsi LOC dapat mempermudah transaksi ekspor?  Para pembeli yang melakukan pembelian dalam jumlah besar pasti memerlukan LOC. Mereka memerlukannya karena mereka perlu meyakinkan pihak penjual akan jaminan pembayaran. 

Bank yang ditunjuk untuk menerbitkan letter of credit yang dapat menjamin pembayaran kepada penjual tentunya harus yakin bahwa calon pembeli mereka memiliki kredibilitas.  Pembeli wajib membuktikan bahwa  asset mereka cukup atau mereka memiliki kredibilitas kredit bank. Pasalnya, mereka perlu melakukan pembayaran sebelum pihak bank menjamin pembayaran kepada penjual.

Baca Juga : Pengertian Certificate of Analysis

Pengertian Letter of Credit untuk Para Pedagang Pemula 

pengertian bagi pemula

Tentu saja bank tidak serta merta menerbitkan letter of credit untuk calon pembeli yang hendak melakukan pembelian barang. Bagi mereka bingung dengan pengertian letter of credit, mungkin mereka harus mengetahui bahwa bank meminta jaminan dari calon pembeli. Apa saja jaminan tersebut? 

Jaminan yang perlu disiapkan pembeli adalah uang tunai atau surat berharga yang dapat dijadikan sebagai jaminan.  Keuntungan LOC adalah kemudahan pihak pembeli dan bank untuk bernegosiasi.  Penerima dapat menunjuk bank manapun yang dapat memberikan LOC. Bahkan, letter of credit juga dapat dialihkan. Dalam hal ini, penerima dapat memberi hak pada perusahaan lain untuk mengambil alih. 

Tentu saja ada biaya dari letter of credit. Biaya yang dibebankan untuk penerbitan LOC tentunya variatif dimana bank punya otoritas dalam menentukan persentase.   Biasanya, bank penerbit menjelaskan secara detail tentang biaya yang perlu dikeluarkan importir. 

Biaya tersebut adalah biaya pembukaan, biaya amendment, biaya SWIFT, biaya discrepancy atau penyimpangan dokumen, biaya akseptasi , biaya pembatalan, biaya settlement dan biaya pembiayaan atau Usance Payable at Sight. Seringkali biaya berubah, tergantung pada kondisi perekonomian. 

Jenis Letter of Credit 

Pembeli atau importir harus mengerti beberapa jenis LC sebagai berikut: 

  • Revolving LC
    Letter of Credit jenis ini dapat digunakan beberapa kali oleh kedua belah pihak, yaitu eksportir dan importir.  Banyak pembeli dan penjual yang merasakan manfaat dari revolving LC karena LC ini dapat digunakan untuk transaksi berbeda-beda. Namun, perlu diingat bahwa LC jenis ini biasanya diterbitkan oleh bank yang telah mendapat kepercayaan kedua belah pihak.
  • Documentary LC
    Istilah ini mengindikasikan bahwa kedua belah pihak perlu melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kredit. Beberapa LC memang memerlukan syarat dokumen. 
  • Clean LC
    Clean letter of credit merupakan kebalikan dari poin sebelumnya. Penarikan kredit tidak perlu beberapa dokumen. Bahkan penarikan uang dari kredit yang telah tersedia dapat dilakukan melalui penggunaan kwitansi biasa.
  • Sight LC
    Istilah ini mengindikasikan pembayaran langsung. Maksudnya, dokumen dapat langsung diterima oleh pihak bank.  Sehingga importir harus langsung melakukan pembayaran apabila semua dokumen telah diperiksa sekaligus dinyatakan lolos validasi. 
  • Revocable LC
    Jenis ini merupakan letter of credit yang dapat diubah atau bahkan dibatalkan sepihak oleh bank sewaktu-waktu. Pihak penjual pun tidak mendapatkan pemberitahuan apabila ada beberapa faktor atau alasan tertentu yang timbul dari kedua belah pihak, baik importir maupun eksportir. Kedua belah pihak perlu mengeceknya setiap saat. 
  • Irrevocable LC
    Dari istilahnya, tentu bisa dipastikan bahwa LC jenis ini tidak dapat dibatalkan sepihak. Dalam hal ini tentu berlaku apabila kedua belah pihak masih terikat dalam masa kontrak.  Sanksi berlaku apabila ada salah satu pihak, baik pembeli, penjual atau bank membatalkan secara sepihak.
  • Irrevocable and Confirmed LC
    Penerima pembayaran atau pembeli paling menyukai jenis ini karena pembayaran terjamin, baik dari advising bank ataupun opening bank. 
  • Transferable LC
    Pihak penerima berhak menyerahkan hak atas kredit, baik sebagian ataupun penuh kepada pihak ketiga kepada bank yang melakukan pembayaran, dan juga kepada bank yang melakukan negosiasi.
  • Red Clause LC
    Memang, LC ini ditulis dengan tinta merah. Jenis ini mengindikasikan bahwa bank pembuka LC menerbitkan klausa tertentu terkait pihak bank pembayaran yang mendapat kuasa dari pihak bank pembuka untuk membayar down payment kepada penerima. 
  • Back to Back LC
    Jenis LC ini digunakan oleh perantara sebagai penerima barang. Nantinya, perantara menjadi penyalur barang yang diterima kepada pembeli asli. Perantara mengajukan permohonan kepada bank supaya penjual dan pembeli barang memiliki akses letter of credit dengan menjaminkan LC dari luar negeri.
  • Usance LC
    Jenis LC ini memudahkan pihak pembeli dalam melakukan pembayaran karena ada jangka waktu tertentu. Jenis ini merupakan kebalikan dari Sight LC. Jangka waktu pembayaran ditentukan oleh pihak penjual, baik saat transaksi mendapat persetujuan atau setelah penerimaan dokumen. Pihak pembeli yang menerbitkan draft waktu dari wesel sehingga mereka tidak harus langsung melakukan pembayaran. 
  • Unrestricted LC
    Penggunaan LC ini tidak membatasi pembeli dan penjual saat bernegosiasi di bank manapun yang dikehendaki kedua belah pihak. Jenis LC ini paling banyak memberi fleksibilitas sangat tinggi untuk kedua belah pihak.

Manfaat Besar Letter of Credit 

Letter of credit banyak memberi manfaat bagi eksportir. Hal ini terutama saat perekonomian sedang tidak stabil. Resesi ekonomi atau inflasi sering membuat bank berhati-hati dalam mengeluarkan kredit, termasuk LC. Bank hanya memberikan LC kepada nasabah yang benar dapat dipercaya dimana skor kreditnya juga sangat tinggi. 

Para eksportir dan importir dari Indonesia tentu dapat memanfaatkan letter of credit saat mereka melakukan transaksi. Kemudahan transaksi semakin nyaman dengan penggunaan jasa Small Paket. Jasa ini menawarkan banyak kemudahan bagi pelaku bisnis, baik mereka yang baru memulai bisnis ataupun eksportir atau importir berpengalaman. 

Kunjungi smallpaket.com dan dapatkan berbagai fasilitas mudah dalam bertransaksi ke luar negeri.  Kini, pengiriman barang antar negara semakin mudah dan murah karena kecanggihan teknologi yang ditawarkan Small Paket kepada para pebisnis. Bahkan, pelanggan pun dapat mengetahui kisaran harga pengiriman melalui kalkulator online yang ada di website. Transparansi harga menjamin kelancaran bisnis.


Posted

in

by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *